Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2024
e-SKM adalah singkatan dari elektronik Survey Kepuasan Masyarakat. Ini adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan survei kepuasan masyarakat secara elektronik. Aplikasi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Survei dilakukan secara periodik dengan jangka waktu (periode) tertentu yaitu 1 (satu) tahun. Penyusunan indeks kepuasan masyarakat memerlukan waktu selama 11 (sebelas) bulan. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi Puskesmas Kutawaringin untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Pelaksanaan pelayanan publik di Puskesmas Kutawaringin Pemerintah Kabupaten Bandung, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik dengan nilai SKM 89.39, serta menunjukkan konsistensi peningkatan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun 2021 hingga 2024.