Informasi
Pelayanan
Nama Layanan :
Pelayanan Pendaftaran
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
5 Menit
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
Pelayanan Pendaftaran
Persyaratan :
- Membawa KTP / KK / Kartu BPJS
- Membawa kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat
- Memiliki nomor antrian
Mekanisme/Prosedur :
- Pasien datang dan mengambil no antrian sesuai poli yang di tuju
(Bagi pasien yang telah mendaftarkan secara online akan dipanggil sesuai dengan nomer yang didapat pada aplikasi JKN Mobile) - Pasien dipanggil sesuai nomor antrian dan menyerahkan persyaratan ke petugas pendaftaran
- Pasien dipersilahkan menunggu ke poli yang di tuju
Waktu Penyelesaian :
5 Menit
Biaya :
- Pendaftaran pasien umum = Rp. 7.000
- Visum Hidup/Luar, Kepentingan Asuransi = Rp. 50.000
- KIR = Rp. 10.000
- Pemeriksaan Buta Warna = Rp. 5.000
- Pemeriksaan Calon Pengantin = Rp. 50.000
- Pemeriksaan Calon Jemaah Haji = Rp. 60.000
Produk Layanan :
Pendaftaran dan Rujukan
Pengaduan :
WhatsApp https://api.whatsapp.com/send/?phone=62895360450234&text&type=phone_number&app_absent=0