Informasi
Pelayanan
Nama Layanan :
PENDAFTARAN
Persyaratan :
Mekanisme/Prosedur :
Waktu Penyelesaian :
a. 10 Menit b. Hari Kerja : • Senin s/d Sabtu : 07.30 - 11.30 WIB
Biaya :
Produk Layanan :
Pengaduan :
PENDAFTARAN
Persyaratan :
1. KTP/KK/Kartu BPJS/KIS/ASKES
2. Kartu Berobat bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas
3. Memiliki Nomor Antrian
Mekanisme/Prosedur :
- ONLINE : Pasien/keluarga pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI, NON PBI bisa mendaftar melalui pendaftaran online bisa akses melalui JKN Mobile, Web, Whatsaap pada H-1 pasien akan berkunjung
- OFFLINE : Pasien/keluarga pasien datang ke Puskesmas Sudi kemudian datang ke petugas mesin antrian untuk mendaftar dengan membawa persyaratan pendaftaran dan mengambil nomer urut antrian pendaftaran
- Petugas memanggil nomer antrian pasien sesuai urutan pendaftaran
- Petugas melakukan proses pendaftaran, memverifikasi data pasien pada aplikasi sistem informasi puskesmas (SIMPUS), P-Care BPJS, menyiapkan rekam medis dan memberikan informasi yang dibutuhkan pasien atau keluarga pasien
- Petugas mempersilahkan dan mengarahkan pasien/keluarga pasien kelayanan yang dituju
Waktu Penyelesaian :
a. 10 Menit b. Hari Kerja : • Senin s/d Sabtu : 07.30 - 11.30 WIB
Biaya :
Peserta BPJS tidak dipungut biaya
Berdasarkan:
• Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung
Produk Layanan :
Pendaftaran Puskesmas Sudi
Pengaduan :
a. Disampaikan secara tertulis melalui : • Kotak saran dan pengaduan Puskesmas Sudi • Layanan informasi dan pengaduan
b. Instagram: @puskesmassudi c. Facebook: Puskesmas Sudi d. Hotline: 0821-1001-7300 e. Telepon : (022) 86692198 Email: puskSudi.bandungkab@gmail.com g. eskm.bandungkab.go.id h. E-Lapor@bandungkab-go.id