Informasi
Pelayanan
๐ซ Standar Pelayanan Poli TB โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
Persyaratan yang harus dibawa oleh pasien yaitu :
- Pasien mendaftar di bagian pendaftaran.
- Membawa atau memiliki rekam medis.
Mekanisme/Prosedur :
Prosedur yang harus dijalani pasien yaitu :
- Pasien menunggu panggilan dari petugas.
- Petugas melakukan pengukuran berat badan (BB), tinggi badan (TB), dan tekanan darah.
- Pasien diberikan konseling mengenai cara minum obat, efek samping, serta tanda bahaya dari obat anti tuberkulosis (OAT).
- Pasien mendapatkan obat anti tuberkulosis untuk 14 hari pertama; jika stabil, dilanjutkan untuk 30 hari.
- Dilakukan pemeriksaan penunjang di laboratorium bila diperlukan.
- Pasien dijadwalkan untuk kontrol secara rutin.
- Jika dibutuhkan, pasien akan diberikan surat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan ke fasilitas kesehatan eksternal.
Waktu Penyelesaian :
Jangka Waktu Pelayanan Pasien baru: ยฑ30 menit. Pasien lama: ยฑ10 menit. Pelayanan dilakukan sesuai jadwal harian: pukul 08.00 โ 14.00 WIB.
Biaya :
Biaya untuk pendaftaran yaitu :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
Produk pelayanan yang tersedia yaitu :
- Pelayanan TB (Tuberkulosis).
Pengaduan :
Pengaduan bisa dilakukan pada :
-
WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Juga tersedia Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐ฅ Standar Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
- Membawa kartu berobat bagi yang sudah pernah berobat di Puskesmas.
- Membawa KTP/KK bagi pasien baru.
- Membawa kartu BPJS/KIS/ASKES bagi peserta jaminan kesehatan.
Mekanisme/Prosedur :
- Pasien datang ke Puskesmas.
- Mengambil nomor antrian sesuai poli yang dituju.
- Petugas melakukan pemeriksaan identitas pasien.
- Petugas melakukan pendaftaran ke sistem.
- Pasien kemudian diperiksa di poli yang dituju.
Waktu Penyelesaian :
Waktu pelayanan: ยฑ10 menit per pasien. Pelayanan umum dan lansia: Senin โ Sabtu, pukul 08.00 โ selesai.
Biaya :
- Peserta BPJS: tidak dipungut biaya.
- Selain ketentuan di atas, dikenakan biaya Rp 15.000,- sesuai peraturan (Perbup).
Produk Layanan :
- Pendaftaran Poli Umum dan Lansia
- Pendaftaran Poli KIA, KB, MTBS
- Pendaftaran UGD
- Pendaftaran Poli TB
- Surat Keterangan Sehat
Pengaduan :
- WhatsApp: 081320513754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Kotak Saran: tersedia di area puskesmas
-
E-SKM & E-Lapor Kabupaten Bandung juga dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan atau saran.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jalan Pasawahan RT.01 RW.11, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐ Standar Pelayanan Pemeriksaan Umum dan Lansia โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
- Sudah melakukan pendaftaran rekam medis pasien.
- Membawa atau memiliki rekam medis.
Mekanisme/Prosedur :
- Pasien menunggu sesuai urutan panggilan berdasarkan rekam medis.
- Petugas memanggil pasien untuk pemeriksaan.
- Pasien diukur tinggi badan, berat badan, tekanan darah, suhu, serta hasil dicatat di rekam medis.
- Pasien usia 5 tahun ke atas diperiksa di ruang umum, sedangkan usia 50 tahun ke atas diarahkan ke poli lansia.
- Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis.
- Pasien akan dikonsultasikan ke unit lain bila diperlukan.
- Hasil pemeriksaan dicatat dalam rekam medis.
- Pasien diberikan penjelasan mengenai penyakit dan pengobatan.
- Bila diperlukan, pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
- Pasien menerima resep obat dan pemeriksaan selesai.
Waktu Penyelesaian :
Waktu pelayanan: 10โ15 menit per pasien. Jadwal: Senin s.d. Sabtu, pukul 08.00 โ selesai.
Biaya :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
- Pemeriksaan umum dan lansia.
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan tidak buta warna.
- Surat rujukan.
Pengaduan :
-
WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung juga tersedia.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐ฆท Standar Pelayanan Pemeriksaan Gigi โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
- Sudah melakukan pendaftaran rekam medis pasien.
- Membawa atau memiliki rekam medis.
Mekanisme/Prosedur :
- Pasien menunggu giliran untuk pemeriksaan awal oleh petugas.
- Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan gigi.
- Pasien diberikan pengobatan atau tindakan sesuai keluhan.
- Setelah pemeriksaan, pasien mendapatkan resep obat.
- Bila diperlukan, dilakukan pemeriksaan penunjang (laboratorium), rujukan, atau konsultasi ke unit lain.
- Pasien menerima nota untuk melakukan pembayaran tindakan di kasir bila ada biaya tambahan.
Waktu Penyelesaian :
Pemeriksaan dan pengobatan: ยฑ10 menit. Tindakan biasa: ยฑ15 menit. Tindakan dengan penyulit: ยฑ45 menit. Jadwal pelayanan gigi: Senin s.d. Sabtu, pukul 08.00 โ selesai.
Biaya :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Pencabutan gigi sulung tanpa suntikan.
- Pencabutan gigi dengan suntikan.
- Pencabutan gigi permanen tanpa suntikan.
- Tambalan sementara.
- Tambalan tetap.
- Pembersihan karang gigi.
- Surat rujukan bila diperlukan.
Pengaduan :
-
WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung tersedia bagi masyarakat.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐งช Standar Pelayanan Laboratorium โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
Persyaratan yang harus dibawa oleh pasien yaitu :
- Sudah diperiksa sebelumnya di layanan terkait.
- Membawa formulir pengantar pemeriksaan ke laboratorium.
- Membawa kartu identitas (KTP atau KK) serta kartu JKN/KIS.
Mekanisme/Prosedur :
Prosedur yang harus dijalani pasien yaitu :
- Pasien membawa formulir pengantar pemeriksaan laboratorium dari layanan terkait.
- Pasien mengambil nomor antrian dan menunggu di ruang tunggu laboratorium.
- Petugas memanggil pasien sesuai urutan antrian.
- Dilakukan pencatatan registrasi dan verifikasi data pasien.
- Pasien melakukan pembayaran bila ada biaya pemeriksaan di kasir (kecuali BPJS/layanan gratis).
- Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai jenis pemeriksaan.
- Pasien menunggu hasil pemeriksaan yang akan diserahkan sesuai jadwal.
Waktu Penyelesaian :
Hemoglobin (Hb) - 10 menit|Darah rutin - 10 menit|Kimia klinik - 60 menit|Golongan darah - 5 menit|Widal - 20 menit|Urine rutin - 30 menit|Tes kehamilan -15 menit|Feses rutin - 30 menit|Pemeriksaan IMS - 60 menit|Pemeriksaan calon pengantin - 20 menit|
Biaya :
Biaya untuk pendaftaran yaitu :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
Produk pelayanan yang tersedia yaitu :
- Pemeriksaan laboratorium umum dan khusus sesuai kebutuhan medis.
Pengaduan :
Pengaduan bisa dilakukan pada :
- WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Juga tersedia Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐ฌ Standar Pelayanan Konseling Terpadu โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
Persyaratan yang harus dibawa oleh pasien yaitu :
- Pasien telah diperiksa sebelumnya di ruang pemeriksaan terkait.
- Pasien memiliki rekam medis.
- Membawa surat pengantar konsultasi internal.
Mekanisme/Prosedur :
Prosedur yang harus dijalani pasien yaitu :
- Pasien diarahkan oleh petugas poli ke ruang Konseling Terpadu.
- Pasien menunggu giliran di ruang tunggu.
- Petugas memanggil pasien sesuai identitas pada rekam medis.
- Pasien diminta menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi.
- Petugas memberikan sesi konseling dan edukasi sesuai kebutuhan pasien.
- Bila diperlukan, pasien akan mendapatkan resep obat dan diarahkan ke ruang farmasi.
- Pasien yang tidak memerlukan obat akan diarahkan ke ruang administrasi untuk pencatatan hasil konseling.
Waktu Penyelesaian :
Jangka Waktu Pelayanan Waktu pelayanan: ยฑ15 menit. Jadwal: Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai pukul 08.00 โ selesai.
Biaya :
Biaya untuk pendaftaran yaitu :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
Produk pelayanan yang tersedia yaitu :
- Konseling Gizi (balita, ASI, dan lainnya).
- Konseling Kesehatan Lingkungan.
- Konseling HIV dan Penyakit Menular Seksual.
- Konseling NAPZA.
- Konseling Remaja/Calon Pengantin.
Pengaduan :
Pengaduan bisa dilakukan pada :
-
WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Juga tersedia Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐คฑ Standar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
Persyaratan yang harus dibawa oleh pasien yaitu :
- Sudah melakukan pendaftaran.
- Membawa rekam medis pasien.
- Buku KIA (warna pink).
- Kartu KB.
- Kartu Catin.
Mekanisme/Prosedur :
Prosedur yang harus dijalani pasien yaitu :
- Pasien dipanggil sesuai identitas pada rekam medis.
- Dilakukan asuhan kebidanan dengan metode pencatatan SOAP.
- Jika diperlukan, pasien dikonsultasikan ke dokter atau laboratorium untuk pemeriksaan lanjutan.
- Pasien diberikan informasi mengenai kondisi kesehatan dan tindak lanjutnya.
- Dilakukan penjelasan serta edukasi terkait kesehatan ibu dan anak.
- Pasien diarahkan ke ruang farmasi untuk mendapatkan obat jika diperlukan.
- Semua hasil pelayanan dicatat dalam buku kohort untuk pemantauan berkelanjutan.
Waktu Penyelesaian :
Waktu pelayanan: ยฑ15 menit per pasien. Jadwal Poli KIA: Senin s.d. Sabtu, pukul 08.00 โ 14.00. Jadwal khusus imunisasi, KB, dan IVA Test mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Biaya :
Biaya untuk pendaftaran yaitu :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
Produk pelayanan yang tersedia yaitu :
- Layanan Ibu Hamil.
- Layanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit).
- Layanan MTBM (Manajemen Terpadu Balita Muda).
- Layanan Tumbuh Kembang.
- Layanan Imunisasi.
- Layanan Keluarga Berencana (KB).
- Layanan Calon Pengantin (Catin).
- Layanan IVA Test (pemeriksaan dini kanker serviks).
Pengaduan :
Pengaduan bisa dilakukan pada :
- WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Juga tersedia Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
๐ Standar Pelayanan Farmasi โ Puskesmas Bihbul
Persyaratan :
Persyaratan yang harus dibawa oleh pasien yaitu :
- Membawa resep obat dari dokter atau dokter gigi.
- Permintaan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) dari selain dokter atau dokter gigi.
Mekanisme/Prosedur :
Prosedur yang harus dijalani pasien yaitu :
- Pasien menyerahkan resep obat kepada petugas farmasi.
- Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan obat.
- Petugas memberikan pelayanan informasi obat serta konseling kepada pasien untuk memastikan penggunaan obat yang tepat.
Waktu Penyelesaian :
Obat racikan - 10 menit | Obat non-racikan - 5 menit |
Biaya :
Biaya untuk pendaftaran yaitu :
- Peserta BPJS: Gratis.
- Selain ketentuan di atas: Dikenakan biaya Rp15.000 (berdasarkan Perbup).
Produk Layanan :
Produk pelayanan yang tersedia yaitu :
- Pelayanan obat dan BMHP sesuai resep dan kebutuhan medis.
Pengaduan :
Pengaduan bisa dilakukan pada :
- WhatsApp: 081320531754
-
Instagram: @pkmbihbul_kabbandung
-
Facebook: Puskesmas Bihbul
-
Juga tersedia Kotak Saran, E-SKM, dan E-LAPOR Kabupaten Bandung.
๐ Alamat:
Puskesmas Bihbul, Jl. Pasawahan RT 01 RW 11, Desa Sayati,
Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.