Kebijakan Mutu
-
Kebijakan mutu di puskesmas adalah pernyataan formal dari manajemen puskesmas mengenai komitmen mereka untuk mengelola mutu pelayanan kesehatan yang diberikan. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menetapkan sasaran mutu dan mengarahkan upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Secara lebih rinci, kebijakan mutu di puskesmas mencakup:
-
Komitmen:Pernyataan tertulis dari manajemen puskesmas mengenai komitmen mereka terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
-
Penyusunan Sasaran Mutu:Kebijakan mutu menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran mutu yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batasan waktu (SMART).
-
Peningkatan Berkelanjutan:Kebijakan mutu mendorong puskesmas untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam sistem manajemen mutu, serta pelayanan kesehatan yang diberikan.
-
Keterlibatan:Kebijakan mutu menekankan pentingnya partisipasi seluruh jajaran di puskesmas dalam upaya peningkatan mutu, serta kolaborasi antar unit dalam pelaksanaannya.
-
Fokus Pelanggan:Kebijakan mutu seringkali mencerminkan komitmen untuk mengutamakan mutu pelayanan demi kepuasan dan kepercayaan pelanggan (pasien).
-
Penerapan Budaya Mutu:Kebijakan mutu bertujuan untuk menanamkan budaya mutu sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan.
Dengan adanya kebijakan mutu, puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan efisien, serta berorientasi pada kepuasan pasien.
Tim Mutu di Puskesmas Kertasari diketuai oleh drg. Conita Nugrahety