Selayang Pandang

Selayang Pandang

Pembangunan nasional yang disusun berdasarkan perencanaan, menyeluruh, terpadu, terarah dan berkesinambungan adalah upaya nyata untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia. Bidang Kesehatan adalah 1 dari 3 aspek yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Tiga aspek itu adalah kesehatan, lalu ekonomi dan pendidikan. Maka bidang kesehatan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kulaitas sumber daya manusia sehingga.

Pukesmas adalah ujung tombak dari pembangunan kesehatan Indonesia dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) yang di selenggarakannya. Puskesmas mampu menjangkau hingga pelosok daerah karena layanannya yang berbasis wilayah kerja di kecamatan. Sejak di terbitkannya Permenkes. No 75 tahun 2014 Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang optimal berdasarkan standar baku yang telah di susun dalam Permenkes tersebut. Seluruh Puskesmas di Indonesia di tuntut agar terakreditasi Paripurna.

Pada era ini tuntutan publik terhadap layanan kesehatan yang memuaskan atau “Service Exelent” menjadi semakin tinggi. Tidak terkecuali di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) salah 1 nya Puskesmas. Maka dari itu setiap unit layanan yang ada di Puskesmas haruslah di kelola dengan baik dan diarahkan menuju service exelent. Termasuk pada UKM dan UKP di Puskesmas. Sehingga pemanfaatan seluruh layanan yang ada di Puskesmas oleh masyarakat meningkat. Baik di Puskesmas, dan setiap unit dibawahnya yaitu Pustu, Poskeskel dan Posyandu.

Sejarah

Pada awalnya Puskesmas Sangkanhurip merupakan Puskesmas Pembantu dari Puskesmas Katapang. Pustu menjadi Puskesmas Sangkanhurip pada tahun 1994. Puskesmas Sangkanhurip merupakan salah satu puskesmas Pelayanan Kesehatan Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung untuk wilayah Kecamatan Katapang. Puskesmas Sangkanhurip merupakan jenis Puskesmas Tanpa Tempat
Perawatan.
Lokasi Puskesmas Sangkanhurip berada di pinggir Jalan Kabupaten dan dapat diakses oleh kendaraan pribadi dan kendaraan umum antara lain
Angkutan Kota Pasar Junti-Cangkuang dan ojek.
Puskesmas sangkanhurip termasuk dalam kategori puskesmas perkotaan non rawat inap. Didukung oleh data yang ada maka Puskesmas Sangkanhurip telah memenuhi kriteria kawasan perkotaan, yaitu :
a. Aktivitas lebih dari 50% (lima puluh persen) penduduknya pada sektor non agraris, terutama industri, perdagangan dan jasa;
b. Memiliki fasilitas perkotaan antara lain sekolah radius 2,5 km, pasar radius 2 km, memiliki rumah sakit radius kurang dari 5 km, bioskop, atau hotel;
c. Lebih dari 90% (sembilan puluh persen) rumah tangga memiliki listrik; dan/atau
d. Terdapat akses jalan raya dan transportasi menuju fasilitas perkotaan
sebagaimana dimaksud pada poin 2.
 

Wilayah Kerja

Secara astronomi Puskesmas Sangkanhurip berada pada koordinat 1070 – 38I – 1070 – 42I BT dan 60-49 I -6 0 -53 I-LS. Secara geografis Puskesmas Sangkanhurip merupakan daratan rendah yang tidak berbukit dengan ketinggian rata-rata antara 650 sampai 700 dari permukaan laut, dengan memiliki curah hujan antara 1.500-200m3 pertahun. Wilayah
Kecamatan katapang berbatasan dengan :
Sebelah Barat : Desa Pangauban Kecamatan Katapang.
Sebelah Timur : Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk.
Sebelah Utara : Desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah.
Sebelah Selatan : Desa Cingcin Kecamatan Soreang 
Luas Wilayah kerja Puskesmas Sangkanhurip adalah 697,79 ha. Empat desa yang termasuk wilayah kerja Puskesmas Sangkanhurip antara lain: