Selayang Pandang

Selayang Pandang

Pembangunan nasional yang disusun berdasarkan perencanaan, menyeluruh, terpadu, terarah dan berkesinambungan adalah upaya nyata untuk mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia. Bidang Kesehatan adalah 1 dari 3 aspek yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Tiga aspek itu adalah kesehatan, lalu ekonomi dan pendidikan. Maka bidang kesehatan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kulaitas sumber daya manusia sehingga.

Menurut Permenkes no 19 Tahun 2024 Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan  pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya. artinya Pukesmas merupakan  ujung tombak dari pembangunan kesehatan Indonesia dengan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) yang di selenggarakannya. Puskesmas mampu menjangkau hingga pelosok daerah karena layanannya yang berbasis wilayah kerja di kecamatan. Sejak di terbitkannya Permenkes. No 19 tahun 2024 Puskesmas dituntut untuk memberikan pelayanan yang optimal berdasarkan standar baku yang telah di susun dalam Permenkes tersebut. Seluruh Puskesmas di Indonesia di tuntut agar terakreditasi Paripurna.

Pada era ini tuntutan publik terhadap layanan kesehatan yang memuaskan atau “Service Exelent” menjadi semakin tinggi. Tidak terkecuali di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) salah 1 nya Puskesmas. Maka dari itu setiap unit layanan yang ada di Puskesmas haruslah di kelola dengan baik dan diarahkan menuju service exelent. Termasuk pada UKM dan UKP di Puskesmas. Sehingga pemanfaatan seluruh layanan yang ada di Puskesmas oleh masyarakat meningkat. Baik di Puskesmas, dan setiap unit dibawahnya yaitu Pustu, Poskeskel dan Posyandu.

Sejarah

Puskesmas Pameungpeuk berdiri pada Tahun 1975 terletak di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung Provinsi Jawa barat dengan alamat Jl. Raya Banjaran No. 550 . Km 14 Pameungpeuk- Bandung Kode Pos 40376, Luas Bangunan 280 m2 . Dengan jumlah desa  yang  termasuk dalam wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk terdiri dari  6 desa beserta batas wilayah. dengan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko  sertifikat standar Nomor :  12052200183670001

Wilayah Kerja

Luas wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk secara geografis berada pada ketinggian 500 – 1200 meter diatas permukaan laut dengan suhu rata-rata 19 o – 28 o, luas wilayah kerja 167 Ha. Dengan batas wilayah administrasi sebagai berikut  :

1.    Sebelah Utara                  : Kecamatan Baleendah

2.    Sebelah Selatan              : Kecamatan Banjaran

3.    Sebelah Barat                  : Kecamatan Katapang

4.    Sebelah Timur                 : Kecamatan Arjasari

Wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk  secara administratif terdiri dari 6 ( enam ) desa sebagai berikut  :

Tabel 2.1 Wilayah Kerja Puskesmas Pameungpeuk Tahun 2024

NO

NAMA DESA

JUMLAH RW

JUMLAH RT

1

Langonsari

16

64

2

Sukasari

10

49

3

Bojongmanggu

10

41

4

Rancamulya

14

62

5

Rancatungku

12

39

6

Bojongkunci

13

64

JUMLAH  :

75

319

 

Secara ekonomis Puskesmas Pameungpeuk merupakan pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari golongan ekonomi lemah sampai ke golongan ekonomi yang lebih tinggi. Namun secara geografis Puskesmas Pameungpeuk mempunyai kedudukan di wilayah yang kurang begitu strategis dikarenakan letak/kedudukan Puskesmas Pameungpeuk kurang berada dekat dengan jangkauan dari masyarakat desa wilayah kerjanya.

Keadaan geografis wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk  terdiri dataran, pesawahaan dan sebagian Daerah Perindustrian. Wilayah kerja Puskesmas  yang daerahnya berupa pesawahaan dan Perindustrian adalah Desa Langonsari, Sukasari dan Desa Bojongmanggu daerah perindustrian. Sedangkan daerah Pesawahan desa Rancamulya, Rancatungku, dan Bojongkunci.

 Bagian Utara merupakan daerah dataran dengan kemiringan lebih dari 40%, meliputi Bagian Selatan merupakan daerah yang relatif rendah dengan nilai faktor kemiringan berada antara 0% sampai dengan 25% meliputi wilayah : Desa Langonsari, Desa Sukasari, Desa Bojongmanggu, Desa Rancamulya, Desa Rancatungku, dan Desa Bojongkunci.

Luas wilayah Puskesmas Pameungpeuk adalah  1.672.048 Ha yang terdiri dari daerah dataran, pesawahan dan sebagian pegunungan. Keberadaan lokasi dari bangunan Puskesmas Pameungpeuk terletak di desa Sukasari  Kecamatan Pameungpeuk dengan luas wilayah 1.672.048 Ha yang terdiri dari 6 desa 76 Rw dan 319 RT, dengan desa – desa yaitu: Desa Langonsari, Desa Sukasari, Desa Bojongmanggu, Desa Rancamulya, Desa Rancatungku, Desa Bojongkunci.

Luas wilayah  masing-masing desa yang berada dalam wilayah kerja Puskesmas Pameungpeuk dapat terlihat pada tabel 2.2 diketahui bahwa desa yang paling luas adalah Desa Langonsari dengan luas wilayah 414,123 Ha, sedangkan paling kecil adalah desa Sukasari dengan luas wilayah 188,5 Ha.