Tujuan
1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui hasil pencapaikan program baik yang bersifat wajib maupun pengembangan selama tahun 2023, sehingga dapat di analisis berbagai masalah yang menjadi faktor penghambat atau pendorong keberhasilan suatu program dan dicari berbagai upaya untuk meminimalisir permalasahan tersebut.
2 Tujuan Khusus
a. Sebagai alat untuk mengevaluasi sejauh mana kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan dan seberapa besar masalah yang muncul memberi hambatan terhadap keberhasilan program
b. Hasil pencapaian menjadi landasan bagi penyusunan perencanaan program satu tahun berikutnya.
c. Sebagai bahan penilaian kinerja program dan kinerja petugas puskesmas Pameungpeuk.